Efektivitas Program Sekolah Ramah Anak dalam Meningkatkan Kompetensi Sosial
DOI:
https://doi.org/10.22460/ts.v6i1p%25p.1481Abstract
Penelitian ini membahas mengenai efektivitas program sekolah ramah anak dalam meningkatkan kompetensi sosial. Tujuan Penelitian ini untuk menelaah program sekolah ramah anak, peningkatan kompetensi sosial setelah diaplikasikannya program sekolah ramah anak, analisis efektivitas sekolah ramah anak dalam meningkatkan kompetensi sosial. Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan penelitian ini adalah dapat memberikan kontribusi bagi beberapa pihak yang terkait. Penelitian ini menggunakan dua metode statistik untuk menganalisa data yaitu statistik deskriptif untuk mengukur nilai rata-rata simpangan baku serta statistik inferensial yaitu dalam bentuk analisis regresi dan analisis korelasi. Analisis regresi digunakan untuk mengungkapkan hubungan fungsional antara variabel-variabel penelitian, sedangkan analisis korelasi digunakan untuk mengukur derajat keeratan atau hubungan variabel penelitian. Teknik dalam pengumpulan data yang dipergunakan di penelitian ini adalah angket, wawancara, studi dokumentasi dan studi literatur. Hasil Uji Empiris menyatakan bahwa pengaruh yang dihasilkan oleh Program Sekolah Ramah Anak terhadap kompetensi bersifat positif. Hasil ini ditunjukan koefisien regresinya positif. Hal ini memberikan arti bahwa perubahan atau kenaikan yang terjadi pada variabel Program Sekolah Ramah Anak dapat meningkatkan kompetensi sosial. Hubungan antara kedua variabel bersifat dependent dan signifikan. Artinya peningkatan kompetensi sosial secara nyata dipengaruhi oleh adanya program Sekolah Ramah Anak.References
Anonim. (2005). Undang-Undang Guru dan Dosen UU RI Nomor 14 Tahun 2005. Jakarta.
Arismantoro. (2008). Tinjauan Berbagai Aspek Charachter Building : Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter. Yogyakarta : Tiara Wacana.
Ashsiddiqi, M.Hasbi. (2012) Kompetensi Sosial Guru Dalam Pembelajaran dan Pengembangannya. Jurnal Ta’dib Vol.XVII –No.1 hal 61-67
Depdiknas, R. I. (2003). Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Ismail, M.Ilyas. (2010). Kinerja dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran. Jurnal Lentera Pendidikan Vo;.13-No.1 hal 44-63
Janawi. (2011). Kompetensi Guru: Citra Guru Profesional. Bandung: Alfabeta.
Manurung, Rosida.T. (2012). Pendidikan Antikorupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik. Jurnal Sosio Teknologi. Vol.11-No.27
Martani W, & Adiyanti, M.G. (1991). Kompetensi Sosial dan Kepercayaan diri remaja. Jurnal PsikologiI, 17-20.
Mulyasa, E. (2012). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Nazir. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Noor, Rohinah.M. (2012). Mengembangkan Karakter Anak Secara Efektif di Sekolah dan di Rumah.Yogyakarta : PT Pustaka Insan Mandiri.
Peraturan Menteri pendidikan nasional Republik indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru
Subagyo. (2014). Pengembangan Sekolah Ramah Anak. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan(Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D, dan Penelitian Pendidikan). Bandung: Alfabeta.
Surya, Moh. dan Natawidjaya, Rochman. (1986). Materi Pokok Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Depdikbud Universitas Terbuka.
Thapa, A., Cohen, J., Guffey, S., & Higgins-D’Alessandro, A. (2013). A Review of School Climate Research. Review of Educational Research, 83, 537538.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Penjelasan Umum.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Nomor 109 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235).