BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI PROFESI KHUSUS

Authors

  • Rima Irmayanti IKIP Siliwangi

DOI:

https://doi.org/10.22460/q.v2i1p%25p.712

Abstract

ABSTRAKPelaksanaan layanan bimbingan dan konseling idealnya dilaksanakan oleh seorang professional yang memiliki latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling. Namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian, masih tersebar dibeberapa sekolah pada khususnya, guru bimbingan dan konseling berlatar belakang pendidikan non bimbingan dan konseling. Hal ini merupakan imbas dari kurangnya pasokan guru bimbingan dan konseling ke tiap-tiap jenjang pendidikan. Pemahaman akan pentingnya peran guru bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengisi kekosongan posisi tersebut dengan guru matpel lain tentu akan menjadi kurang efektif dalam pelaksanaan layanannya dan cenderung mengarah pada tugas yang seharusnya tidak dilakukan oleh bimbingan dan konseling. Untuk memperoleh pemahaman secara menyeluruh terkait profesi bimbingan dan konseling maka perlu dilakukan kajian secara terstruktur mengenai sejarah bimbingan dan konseling, kode etik profesi, dan pendidikan profesi.Kata Kunci: Bimbingan dan konseling, Kode Etik Profesi, dan Pendidikan Profesi 

References

ABKIN. (2005). Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.. Bandung: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

______. (2008). Penegasan Profesi Bimbingan dan Konseling: Alur Pikir Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

______. (2010). Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Semarang: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

Ahman. (2007). Pengembangan Profesionalisme Konselor di Indonesia. Pidato pengukuhan jabatan guru besar tetap dalam bidang psikologi pendidikan dan konseling. Tidak diterbitkan. Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung.

Gladding, S, T.(2015). Konseling :Profesi yang Menyeluruh, edisi ke enam (Counseling: a Comprehensive Profession, sixth edition). Pengalih bahasa: Winarno dan Lilian Yuwono. Jakarta: PT INDEKS.

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen PendidikanNasional. (2007). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam jalur Pendidikan Formal. PMPTK: Jakarta.

Idi, A. dan Safarina. (2015). Etika Pendidikan: Keluarga, Sekolah,dan Masyarakat. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Natawidjaja, R. (1987). Pendekatan-Pendekatan Penyuluhan Kelompok. Bandung: Diponegoro.

Nurfuadi. (2012). Profesionalisme Guru. Purwokerto: STAIN Press

Nurihsan, A, J. (2007). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama.

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. 11 Juni 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Jakarta.

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 .

PPB. (2018). Pendidikan Profesi Guru BK (PPG-BK)/Pendidikan Profesi Konselor (PPK). Tersedia [online] http://ppb.upi.edu/akademik/struktur-kurikulum/ppg-bkppk/

Suherman, U. (2007). Kompetensi dan Aspek Etik Profesional Konselor Masa Depan. Dalam Jurnal Educationist. Vol. 1 No.1. ISSN : 1907 – 8838.

Winkel, W.S. (1991). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.

Wibowo, M. E. (2005). Konseling Kelompok Perkembangan. Semarang: UNY Press.

Yusuf, S dan Nurihsan, A. J. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda.

Downloads

How to Cite

Irmayanti, R. (2018). BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI PROFESI KHUSUS. Quanta Journal, 2(1), 21–30. https://doi.org/10.22460/q.v2i1p%p.712