BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI PROFESI KHUSUS
DOI:
https://doi.org/10.22460/q.v2i1p%25p.712Abstract
ABSTRAK
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling idealnya dilaksanakan oleh seorang professional yang memiliki latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling. Namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian, masih tersebar dibeberapa sekolah pada khususnya, guru bimbingan dan konseling berlatar belakang pendidikan non bimbingan dan konseling. Hal ini merupakan imbas dari kurangnya pasokan guru bimbingan dan konseling ke tiap-tiap jenjang pendidikan. Pemahaman akan pentingnya peran guru bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengisi kekosongan posisi tersebut dengan guru matpel lain tentu akan menjadi kurang efektif dalam pelaksanaan layanannya dan cenderung mengarah pada tugas yang seharusnya tidak dilakukan oleh bimbingan dan konseling. Untuk memperoleh pemahaman secara menyeluruh terkait profesi bimbingan dan konseling maka perlu dilakukan kajian secara terstruktur mengenai sejarah bimbingan dan konseling, kode etik profesi, dan pendidikan profesi.
Kata Kunci: Bimbingan dan konseling, Kode Etik Profesi, dan Pendidikan Profesi
Â
References
ABKIN. (2005). Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.. Bandung: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
______. (2008). Penegasan Profesi Bimbingan dan Konseling: Alur Pikir Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
______. (2010). Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Semarang: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
Ahman. (2007). Pengembangan Profesionalisme Konselor di Indonesia. Pidato pengukuhan jabatan guru besar tetap dalam bidang psikologi pendidikan dan konseling. Tidak diterbitkan. Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung.
Gladding, S, T.(2015). Konseling :Profesi yang Menyeluruh, edisi ke enam (Counseling: a Comprehensive Profession, sixth edition). Pengalih bahasa: Winarno dan Lilian Yuwono. Jakarta: PT INDEKS.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen PendidikanNasional. (2007). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam jalur Pendidikan Formal. PMPTK: Jakarta.
Idi, A. dan Safarina. (2015). Etika Pendidikan: Keluarga, Sekolah,dan Masyarakat. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Natawidjaja, R. (1987). Pendekatan-Pendekatan Penyuluhan Kelompok. Bandung: Diponegoro.
Nurfuadi. (2012). Profesionalisme Guru. Purwokerto: STAIN Press
Nurihsan, A, J. (2007). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama.
Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. 11 Juni 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Jakarta.
Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 .
PPB. (2018). Pendidikan Profesi Guru BK (PPG-BK)/Pendidikan Profesi Konselor (PPK). Tersedia [online] http://ppb.upi.edu/akademik/struktur-kurikulum/ppg-bkppk/
Suherman, U. (2007). Kompetensi dan Aspek Etik Profesional Konselor Masa Depan. Dalam Jurnal Educationist. Vol. 1 No.1. ISSN : 1907 – 8838.
Winkel, W.S. (1991). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
Wibowo, M. E. (2005). Konseling Kelompok Perkembangan. Semarang: UNY Press.
Yusuf, S dan Nurihsan, A. J. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Quanta: Jurnal Kajian Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Authors who publish with the Quanta Journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.