PENINGKATAN KOMPETENSI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDAMPINGAN SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS
DOI:
https://doi.org/10.22460/q.v5i3p79-86.2813Keywords:
Kata kunci, bimbingan dan konseling, kebutuhan khusus, pendidikan inklusiAbstract
Guru bimbingan dan konseling memiliki peran penting dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan pendidikan inklusi. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan mengenai kerangka layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik dengan berkebutuhan khusus. Metode yang digunakan berupa ceramah, diskusi dan praktek penyusunan kerangka layanan bimbingan dan konseling dalam konteks kebutuhan khusus. Sasaran pelatihan adalah guru bimbingan dan konseling. Langkah-langkah kegiatan pelatihan antara lain; pre test, penyampaian materi, diskusi, penugasan penyusunan kerangka layanan bimbingan dan konseling berkebutuhan khusus, post test dan evaluasi. Hasil pre test dan post test menunjukkan terdapat peningkatan pada aspek kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan yang signifikan yaitu skor rata-rata pre test sebesar 56,76 % dan skor rata-rata post test sebesar 81,49 %. Hasil menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pemahaman mengenai kerangka layanan siswa berkebutuhan khusus yang terdiri dari deteksi dini, konsultasi, kolaborasi dan konseling. Peserta memberikan umpan balik positif terhadap kegiatan dan mengharapkan kegiatan lanjutan berkaitan dengan aplikasi layanan bimbingan dan konseling berkebutuhan khusus. ÂReferences
ABKIN. (2007). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Departemen Pendidikan Nasional
American School Counseling Association. 2005. The ASCA National Model: A Frame work for school counseling programs. Second Edition. lexandria, VA: Author.
Jauhari, A. (2017). Pendidikan Inklusi Sebagai Alternatif Solusi Mengatasi Permasalahan Sosial Anak Penyandang Disabilitas. IJTIMAIYA:Journal of Social Science Teaching, 1(1). https://doi.org/10.21043/ji.v1i1.3099
Kim, B. S. K., & Lyons, H. Z. (2003). Experiential Activities and Multicultural Counseling Competence Training. Journal of Counseling & Development, 81(4), 400–408. https://doi.org/10.1002/j.1556-6678.2003.tb00266.x
Kiswantoro, A., Lestari, I., & Zamroni, E. (2017). Konseling Bagi Konseli Berkebutuhan Khusus. Proceeding Seminar Dan Lokakarya Nasional Bimbingan Dan Konseling 2017. (386-419).
Muazza, M., Hadiyanto, H., Heny, D., Mukminin, A., Habibi, A., & Sofwan, M. (2018). Analyses of inclusive education policy: A case study of elementary school in Jambi. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.21831/jk.v2i1.14968
Permen No. 70 tahun 2009. Online. Diakses melalui http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wpcontent/uploads/2016/11/Permen- No.-70-2009-tentang-pendidiian-inklusif-memilikikelainan- kecerdasan.pdf pada 26 Mei 2017.
Pratiwi, J. C. (2015). Sekolah Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus : Tanggapan Terhadap Tantangan Kedepannya. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan “Meretas Sukses Publikasi Ilmiah Bidang Pendidikan Jurnal Bereputasi,†November, 237–242.
Prayitno dan Emti, E. (2009). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Setianingsih, E. S. (2018). Penerimaan dan Sikap Guru Terhadap Keberadaan Abk Di Sekolah. Empati Bimbingan Dan Konseling UPGRIS Semarang, Vol 5 No.1. https://doi.org/https://doi.org/10.26877/empati.v5i1.2929
Tarnoto, N. (2016). Permasalahan-Permasalahan Yang Dihadapi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi Pada Tingkat Sd. Humanitas, 13(1), 50. https://doi.org/10.26555/humanitas.v13i1.3843
UU. No. 20 Tahun 2003. Online. Diakses melalui http://sindikker.dikti.go.id/dok/UU/UU202003-Sisdiknas.pdf pada 26 Mei 2017.
Yulianto, T. (2018). Pendidikan Inklusif: Konsep Dasar, Ruang Lingkup, Dan Pembelajaran. Jurnal Kependidikan, 6(2), 195–206. https://doi.org/10.24090/jk.v6i2.1698
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 QUANTA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author is responsible for acquiring the permission(s) to reproduce any copyrighted figures, tables, data, or text that are being used in the submitted paper. Authors should note that text quotations of more than 250 words from a published or copyrighted work will require a grant of permission from the original publisher to reprint. The written permission letter(s) must be submitted together with the manuscript.